Rangkuman Materi Tata Kelola dan Manajemen Risiko (EACC4210) Sesi 7
Kita akan mempelajari langkah-langkah implementasi manajemen risiko, mulai dari penetapan konteks hingga pelaporan, serta bagaimana menyusun laporan risiko yang efektif.
Sebisa mungkin aku menggunakan kalimat yang mudah dipahami 😋 semangat belajarnyaaa, semoga sukses menghadapi ujian nanti 🤙😎
1. Proses Penerapan Manajemen Risiko (ISO 31000:2018)
Penerapan manajemen risiko dilakukan secara sistematis melalui beberapa tahapan utama:
Penetapan Lingkup, Konteks, dan Kriteria:
🌼 Menentukan batasan dan tujuan manajemen risiko.
🌼 Memahami lingkungan internal (budaya, struktur) dan eksternal (hukum, ekonomi) organisasi.
🌼 Menetapkan kriteria risiko, termasuk selera risiko (risk appetite),.
Penilaian Risiko (Risk Assessment):
🌼 Identifikasi Risiko: Menemukan potensi ancaman (negatif) atau peluang (positif) yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan. Sumber risiko bisa dari internal (SDM, proses) atau eksternal (bencana alam, politik).
🌼 Analisis Risiko: Memahami sifat risiko dan menentukan level risikonya berdasarkan kemungkinan (likelihood) dan dampak (impact/consequence).
🌼 Evaluasi Risiko: Membandingkan hasil analisis dengan kriteria risiko untuk menentukan prioritas penanganan.
Perlakuan Risiko (Risk Treatment):
Memilih dan menerapkan opsi untuk menangani risiko:
🌼 Menghindari (Avoid): Tidak melakukan aktivitas yang berisiko.
🌼 Mengurangi/Mitigasi (Mitigate): Mengambil tindakan untuk mengurangi kemungkinan atau dampak.
🌼 Berbagi/Transfer (Transfer): Memindahkan risiko ke pihak lain (misal: asuransi, outsourcing).
🌼 Menerima (Accept): Menerima risiko dengan sadar.
Pemantauan dan Tinjauan (Monitoring & Review): Memantau efektivitas pengendalian risiko dan mendeteksi perubahan lingkungan yang dapat memunculkan risiko baru.
Pencatatan dan Pelaporan: Mendokumentasikan seluruh proses dan hasil manajemen risiko untuk transparansi dan akuntabilitas.
2. Penyusunan Laporan Risiko
Laporan risiko bertujuan menyediakan informasi kepada manajemen dan pemangku kepentingan tentang kondisi risiko organisasi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Komponen Laporan Risiko Standar:
🌼 Ringkasan Eksekutif.
🌼 Konteks Organisasi dan Tujuan Evaluasi.
🌼 Metodologi Identifikasi dan Analisis.
🌼 Risk Register (Daftar Risiko): Dokumen inti yang mencatat rincian risiko, penyebab, dampak, dan status pengendaliannya.
🌼 Peta Risiko (Risk Map/Matrix): Visualisasi risiko berdasarkan level kemungkinan dan dampaknya (misal: Tinggi, Sedang, Rendah).
🌼 Strategi Mitigasi dan Rencana Aksi.
🌼 Status Pemantauan dan Rekomendasi.
3. Contoh Penerapan: Sektor Publik vs Privat
Berdasarkan contoh laporan yang diberikan:
Sektor Publik (Contoh: Pengadilan Tinggi Agama Jakarta): Fokus pada pencapaian kinerja layanan publik dan kepatuhan regulasi (WBK/WBBM). Risiko terkait dengan proses administrasi, integritas pegawai, dan sarana prasarana pelayanan.
Sektor Privat (Contoh: Bank CCB Indonesia & Bank Resona Perdania): Fokus pada risiko finansial (kredit, pasar, likuiditas) dan operasional yang berdampak pada profitabilitas dan kelangsungan bisnis. Menggunakan indikator kuantitatif yang ketat (seperti NPL, LDR) dan wajib lapor ke OJK sesuai regulasi perbankan
Komentar
Posting Komentar